I Nyoman Ardika, S.Pd selaku Kepala Desa (Perbekel) Tulamben menerima peta hasil pemetaan partisipatif Tim SIDESI Tulamben. Penyerahan tersebut disaksikan oleh perwakilan masyarakat Desa Tulamben, Babinsa Tulamben, Babinkantipmas Tulamben, dan tim pendamping pemetaan dari Conservation International (CI) Indonesia dan Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Bali. Selain itu, hadir juga menyaksikan dan langsung berkoordinasi terkait batas desa yaitu Kepala Desa Datah (I Gede Arta) dan Kepala Desa Dukuh (I Gede Sumiarsa) sebagai pihak desa penyanding. Dalam acara serah terima yang berlangsung di kantor Desa Tulamben (Kamis, 2 Maret 2017) juga berlangsung diskusi terkait keberadaan peta yang meliputi batas desa antara Desa Tulamben dengan Desa Dukuh dan Desa Datah. Dari diskusi tersebut disepakti untuk melakukan penegasan tapal batas desa secara bersama-sama yang akan melibatkan pihak dari masing-masing desa. Penegsan tapal batas desa tersebut juga sekaligus verivikasi lapangan peta Desa Tulamben yang telah dibuat secara partisipatif pada bulan Desember 2016. Kegiatan penegasan sekaligus pemasangan tapal batas antar desa akan dilaksankan pada tahun anggaran 2018 agar masing-masing desa dapat mengalokasikan anggaran untuk kegiatan tersebut dan akan dilaksanakan secara bersamaan sehingga kegiatan tersebut lebih efektif dan efisien.
I Gede Sumiarsa selaku Kepala Desa Dukuh menyambut baik rencana tersebut dan meminta agar koordinasi antar desa tetangga lebih diintensifkan. Apalagi banyak program yang bersinggungan selain soal tapal batas desa. Dia mencontohkan seperti pembangunan jalan yang terletak diperbatasan antara Desa Dukuh dan Desa Tulamben agar lebih terkoordinasi dengan baik. Hal senada juga disampaikan I Gede Arta. Persoalan batas desa harus melibatkan warga yang berdomisili atau memnggarap lahan diperbatasan desa agar sesuai dengan sejarah dan fakta di lapangan. Gede Arta mengakui, meski sebagai kepala desa, namun mengenai batas desa Datah dilapangan dia tidak mengetahui secara pasti. Dengan adanya program bersama penegasan dan pemasangan tapal batas desa tersebut, diharapkan tidak menimbulkan konflik terkait batas Desa dimasa yang akan datang.
Selamat buat Desa Tulamben telah memiliki Peta Desa dengan sistem TI Partisipatif.
Kegiatan penegasan batas desa memang sangat diperlukan untuk menghindari munculnya permasalahan di kemudian hari.
Beberapa bulan lalu kami lihat websitenya menggunakan SIDEKA Hijau, kenapa sekarang menggunakan WordPress ?
Suksma
Halo Pak NP Suarsana, terima kasih atas kunjungan dan komentarnya di website Desa Tulamben.
Mengenai penggunaan platform website desa, memang benar kami pernah menggunakan SIDEKA untuk sistem informasi desa termasuk website desa karena fitur yang sangat lengkap dan baik dari SIDEKA.
Namun beberapa waktu yang lalu, Pemkab Karangasem telah memberikan aplikasi untuk administrasi kependudukan (SIMAKDA), sehingga untuk efisiensi pengelolaan data kami menggunakan platform website yang terpisah.
Tentu saja sambil terus belajar dan mencari pola dan skema yang bisa mengakomodir kebutuhan Desa Tulamben terkait sistem informasi desa. Semoga kedepannya bisa berdikusi dan saling belajar dengan Bapak NP Suarsana terkait tata kelola desa ngih.
Suksma,
Tim Admin SIDESI