Semenjak ditetapkan ke Level IV (Awas) seluruh masyarakat harus meninggalkan daerah yang terkena zone merah 9km + perluasan sektoral 3km. Jadi masyarakat yang berjarak 12km dari gunung agung harus mengosongkan wilayahnya. Sejak ditetapkan menjadi level awas pada tanggan 22 september, segala bantuan sudah langsung diberikan baik dari perorangan maupun lembaga swadaya.
Disamping bantuan logistik, pemerintah melakukan antiisipasi agar nantinya masyarakat tidak terdata. Salah satu cara yang dilakukan adalah pemberian kartu pengungsi. Seluruh data keluarga akan diinput dalam kartu pengungsi tersebut. Satu kepala keluarga mendapat satu buah kartu.
Begitu banyak usaha yang dilkukan pemerintah untuk mensejahtrakan ribuan jiwa yang mengungsi. Sudah waktunya kita memberikan apresiasi kepada pemerintah yang bekerja secara serius.